Loker Semarang dan Sekitarnya mau kasih info nih. Bagi kalian yang ingin membuat AK-1, berikut persyaratannya:
Pelayanan untuk mendapatkan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dilayani setiap hari :
Senin - Kamis : jam 08.00 - 14.30 WIB
Jum'at : jam 08.00 - 11.00 WIB
Pencari Kerja harus datang sendiri sekaligus untuk pengambilan phas photo.
Pelayanan AK-1 tidak dipungut biaya ( Gratis )
yang dibawa:
1. KTP Asli2. Ijasah SD s/d Pendidikan Terakhir ASLI/Fotocopy Legalisir
Pelayanan AK-1 tidak dipungut biaya ( Gratis )
yang dibawa:
1. KTP Asli2. Ijasah SD s/d Pendidikan Terakhir ASLI/Fotocopy Legalisir
Disnaker Kota Semarang
Jl. Ki Mangunsarkoro No. 21 Karangkidul, Semarang Tengah, Kota Semarang